Evaluasi Yuridis atas Sinergi Kebijakan Fiskal Islam Zakat dan Wakaf dalam Mengendalikan Inflasi dan Suku Bunga di Era Ekonomi Globalisasi
Abstract
Abstrak
Inflasi dan suku bunga merupakan dua indikator utama yang mencerminkan stabilitas ekonomi nasional. Dalam konteks globalisasi ekonomi, negara-negara muslim, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan serius dalam menjaga kestabilan kedua indikator tersebut, terutama karena adanya pengaruh arus modal global, gejolak harga komoditas, dan kebijakan moneter internasional. Sebagai alternatif, Islam menawarkan konsep kebijakan fiskal berbasis nilai keadilan sosial melalui instrumen zakat dan wakaf. Artikel ini bertujuan mengevaluasi secara yuridis sinergi instrumen tersebut dalam kerangka hukum nasional dan potensinya untuk mengendalikan inflasi serta suku bunga di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber data diperoleh dari bahan-bahan hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan menggunakan tehnik studi pustaka dan dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat landasan hukum bagi pengelolaan zakat dan wakaf, integrasi keduanya sebagai instrumen fiskal nasional masih terbatas. Belum terdapat regulasi komprehensif yang mengatur sinergi zakat, wakaf, dan pajak syariah untuk mendukung kebijakan fiskal dalam menstabilkan inflasi dan menekan ketergantungan pada suku bunga. Artikel ini merekomendasikan penyusunan kebijakan fiskal Islam terpadu berbasis regulasi yang kuat dan dukungan politik yang jelas untuk menjawab tantangan ekonomi di era globalisasi.