Reformasi Hukum Keluarga Islam Di Turki

  • Imron Rosadi
  • Ahmad Rozai Akbar Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai
Keywords: Reformasi, hukum keluarga, Turki

Abstract

Artikel ini mengkaji pokok-pokok hukum keluarga Islam di Turki dengan inti ulasan artikel ini adalah bagaimana sejarah dan perkembangan hukum keluarga di Turki dan apa saja pokok-pokok perubahan hukum keluarga di Turki dengan menggunakan tulisan. Tulisan ini menemukan bahwa kemajuan perubahan hukum keluarga di Turki yang dimulai dari al-Majallâh (1876), The Footrest Law of Family Right (1917), Turkish Respectful Code (The Turkish Civil Code of 1926) mungkin merupakan reaksi terhadap dampak dan perubahan kondisi sosial. , permasalahan perundang-undangan, dan perekonomian yang belum stabil, apalagi saat itu masyarakat Turki masih menghadapi keadaan darurat yang bersifat darurat. Kemudian item perubahan hukum keluarga di Turki dipisahkan menjadi dua ruang lingkup, yaitu munakahat dan mawaris, dimana bagian dari munakahat itu sendiri meliputi, khitbah, batasan usia minimal untuk menikah, larangan menikah, poligami, walimah, pembatalan pernikahan, pernikahan itu tidak dilegalkan, terpisah, balas jasa secara terpisah, sedangkan di Mawaris termasuk, wasiat dan jumlah pembagian antara laki-laki dan perempuan dinaikkan

Published
2024-03-08